Inilah Perolehan Partai Politik Kursi DPR Terpilih Tahun 2014 Berdasarkan Provinsi

6/06/2014
Penetapan anggota DPR terpilih sebanyak 560 anggota ditetapkan dengan Keputusan KPU Nomor 416/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPR dalam pemilihan Umum Tahun 2014 dengan Berita Acara Nomor: 6O/BA/V/2Ol4 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat serta Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2014.

sidang dpr ri
Sidang DPR/Ilustrasi/ (website dpr)
Penyebaran Perolehan Partai Politik Kursi DPR Tahun 2014
Berdasarkan Pulau
NoProvinsiNASDEMPKBPKSPDIPGOLKARGERINDRADEMOKRATPANPPPHANURAJumlah
1Aceh211122211013
2Sumatera Utara313444332330
3Sumatera Barat102222212014
4Riau011222210011
5Jambi01011111107
6Sumatera Selatan112332220117
7Bengkulu10010101004
8Lampung122422220118
9Bangka Blitung00011010003
10Kepulauan Riau10010001003
11DKI Jakarta103633203021
12Jawa Barat1711181710977491
13Banten112433223122
14Jawa Tengah5104181110487077
15DI Joyakarta01121111008
16Jawa Timur71521711111174287
17Bali00042120009
18NTB111111111110
19NTT200232210113
20Kalimantan Barat110311111010
21Kalimatan Tengah10021101006
22Kalimantan Selatan021132002011
23Kalimantan Timur10112110108
24Sulawesi Utara00021111006
25Sulawesi Tengah10011110016
26Sulawesi Selatan202253333124
27Sulawesi Tenggara00001111105
28Gorontalo00002100003
29Sulawesi Barat00001110003
30Maluku01011100004
31Maluku Utara00011001003
32Irian Jaya111321310013
Sumber: Data hasil pleno KPU pusat tentang penetapan anggota DPR terpilih tahun 2014 pada hari Rabu 14 Mei 2014 diolah Ahyar- www.ronamasa.com

Keterangan:
Pemilu 2014 diikuti 12 (dua belas) partai politik dan hanya 10 parpol yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kursi. Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mendapatkan kursi karena tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangya 3,5 % (tiga koma lima porsen) dari jumlah suara sah nasional sebagaimana diatur UU No 8 Tahun 2012 tentang pemilihan DPR dan DPRD
Ronamasa