Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2014 akan diikuti 10 (sepuluh) Partai Politik. Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilu Umum dengan sejumlah pengurus Partai politik tanggal 8 Januari 2013 di kantor Komisi Pemilihan Umum dari 34 (tiga puluh empat) partai politik yang mendaftar hanya 10 partai politik dinyatakan memenuhi persyaratan verifikasi.
Ketua KPU Husni Kamil Malik menetapkan sepuluh partai politik Pemilu tahun 2014 dengan surat Keputusan KPU Nomor: 05/Kpts/KPU/Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2014.
10 (sepuluh) partai politik peserta pemilu tahun 2014 dengan nomor urut:
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrat (PD)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Artikel lainnya
Begini Gaya Barack Obama Disumpah Jadi Presiden Amerika Serikat
Profil Susilo Bambang Yudhoyono - SBY Presiden RI Pertama Pilihan Rakyat
Petinggi dan Kader Partai Cederai Popularitas Partai Demokrat
Manusia Pasti Menjalani Dua Sisi Kehidupan dan Dua Pilihan Hidup
Ferry Zulkarnain Bupati Bima Pertama Pilihan Rakyat Bima
Beginilah Gaya Bupati Bima, Ferry Zulkarnain Mengunjungi dan Dialog dengan Masyarakatnya