Inilah Pesawat Kepresidenan RI Pertama Boeing 737

4/30/2014
Untuk pertama kalinya bangsa Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan dan mendarat di Bandara Halim Perdana Kusama, Jakarta Kamis (9/4) pukul 10.15 WIB. Penyambutan pesawat buatan Boeing jenis Business Jet 2 atau BBJ-2 antara lain, Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menhub EE Mangindaan, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

pesawat kepresiden ri pertama sejak indonesia merdeka
Pesawat Kepresidenan RI Boeing 737-800 BBJ II mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Kamis (10/4/2014). Foto: VIVANews/Ikhwan Yanuar)

"Penyerahan pesawat kepresidenan (yang datang) hari ini merupakan sebuah peristiwa penting yang membuka lembaran sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintah," kata Mensesneg Sudi Silalahi.

Setelah hampir 69 tahun merdeka, ujar Sudi Silalahi, Indonesia memiliki pesawat khusus kepresidenan, yang selama ini menyewa pesawat komersial dari Garuda Indonesia. "Pesawat kepresidenan ini khusus dirancang dan digunakan hanya untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan Presiden Republik Indonesia," Sudi menjelaskan.

Menyewa pesawat kepresidenan seperti yang dilakukan selama ini, lanjut Sudi, memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Namun dari hasil perhitungan yang cermat dan sangat teliti serta dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki sejumlah nilai keunggulan.

"Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat ini jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial. Dari perhitungan yang dilakukan dengan cermat, penghematan anggaran negara selama masa pakai pesawat ini untuk beberapa tahun mendatang adalah Rp 114,2 miliar per tahun," ujar Sudi.

Dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Selama ini, perusahaan harus kembali mengatur ulang jadwal penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan pesawat bagi perjalanan dinas Presiden RI.

"Dari sisi kebanggan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas konstitusional Presiden Republik Indonesia, termasuk presiden mendatang masa bakti 2014-2019," Mensesneg menambahkan.

Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki panjang sekitar 39,5 meter, panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan memiliki diameter 3,73 meter. Untuk interiornya, BBJ-2 memiliki panjang 29,97 meter, dengan tinggi 2,16 meter serta lebar 3,53 meter. Interior pesawat dirancang untuk dapat mengakomodasi hingga 67 penumpang, sebuah jumlah yang cukup untuk rombongan Presiden RI.

Interior pesawat juga dilangkapi dengan ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang eksekutif guna memfasilitasi Presiden RI dalam menunaikan tugas kenegaraannya dari atas pesawat. Pesawat juga dilengkapi perangkat keamanan dan mampu menempuh jarak 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 km. Dengan kemampuan itu, pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok kepulauan nusantara, serta dalam tugas perjalanan dinas Presiden ke luar negeri.

Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI-AU dan kegiatan perawatan serta pemeliharaan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Sedangkan biaya perawatan dan pemeliharaan pesawat dikelola Kementerian Sekretariat Negara.(presidenri.go.id)
Ronamasa