Cara Membuat Hak Cipta (Copyright) Artikel Media Online Blog

8/16/2012
DMCA merupakan salah satu situs penyedia proteksi kontent media online internet pengelola media online agar tidak mudah disalahgunakan (dicuri) oleh pengelola media online internet lainnya yang sengaja mengambil keuntungan dengan tidak bertanggungjawab dari situs pembuat artikel asli.

Memiliki hak cipta (copyright) atas hak inteletual baik berupa karya tulisan sendiri dalam bahasa Indonesia maupun diterjemahkan dari bahasa asing pada DMCA ada yang gratis dan juga ada juga berbayar. Copyright berbayar dikenal dengan istilah protect pro.

DMCA akan memberikan perlindungan kepada pengelola media online pemasang badge DMCA yang sudah disertai kode proteksi khusus. Dengan terpasangnya badge DMCA sehingga konten yang diambil secara copas (kopy paste) oleh pengelola media lain akan dapat dilacak secara otomatis melaui melalui mesin perambannya.

Cara mendaftar dan mendapatkan badge DMCA hak cipta (copyright) dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Isi formulir
  2. Klick Submit
  3. Copy kode badge yang tersdai sesuai jenis badge yang diinginkan
  4. Paste kode tersebut pada gadget HTML/JavaScript blogger.

Sementara untuk mencoba melacak judul posting artikel media yang kita kelola dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut, yaitu:
  1. Tuliskan url media online anda pada kolom teks
  2. Klick Scan. Setelah melakukan scan ini DMCA akan menampilkan sejumlah judul artikel url medai sebagaimana yang ditulis di atas
Referensi:
dmca.com

Ronamasa