Beginilah Cara Penyusunan Formasi PNS R I Oleh Menpan

8/23/2012
Kementerian PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI dalam menetapkan formasi PNS (pegawai Negeri Sipil) Pusat dan persetujuan formasi PNS Daerah setelah menerima pendapat Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang ketersediaan anggaran belanja pegawai.

Kementerian yang beralamat di jalan Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan menetapkan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil setelah menerima usulan formasi dari Instansi Pusat dan Daerah.

SOP Penyusunan Formasi PNS Negara Republik Indonesia
Bagan: menpan.go.id

Sumber: menpan.go.id
Ronamasa