Cara Tetap Sign In Dalam Akun Milik Sendiri

9/09/2012
Akun (account) pada media online internet terdiri dari nama akun dan password (kata sandi) diperoleh dari pendaftaran pada Yahoo.com atau Google.com yang dapat dipergunakan sebagai sarana untuk menjalin komunikasi dengan orang-orang secara online. Nama akun dan password ini merupakan jembatan untuk bisa masuk menggunakan akunnya sesuai kebijakan situs penyedianya.

Seseorang yang ingin memiliki akun online harus mendaftarkan dirinya dengan mengisi form yang tersedia sesuai data pribadi bersangkatan (nama, tempat/tanggal lahir, alamat, dll).

Sesorang yang telah mendapatkan akun dan password dapat menggunakan akunnya untuk mendaftarkan akunnya menjadi member (anggota) situs jejaring sosial (social networking) seperti, blogger, facebook, twitter, linkin, google plus dan lain-lainnya.

Sementara cara agar tetap sign in pada akun email dan atau akun blogger ketika membuka atau mengaktifkan kembali web browsing dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut, yaitu:

  1. Form Sign in Account Email Blogger
  2. Tulis nama akun dan password anda kolom tempat biasa sign in
  3. Jangan hilang tanda Centang kotak kecil yang terlihat form sign in akun blogger milik anda.
  4. Klick Sign untuk masuk dalam akun milik anda.
Dengan pengaturan ini jika web browsing pada internet (online) ketika itu pula hak penggunaanya masih pemilik akun yang belum keluar (sign out) tersebut.

Oleh karena demikian jika pemilik akun memakai komputer yang dipakai orang banyak (umum atau warnet) menggunakan akun pribadi (privacy) sebaiknya sebelum menonaktifkan/menutup web browsing lakukan sign out (keluar) terlebih dahulu dari akun miliknya. Hal ini untuk menghindari agar akun miliknya tidak dipakai dan disalahgunakan oleh pengguna yang tidak berkepentingan (selain pemilik akun).

Artikel lainnya:

Cara Merubah Jarak Kolom Dipostkan Dengan Kolom Komentar Blog
Cara Cepat Edit Artikel Posting Blog
Cara Mengatur Ukuran Template Blog
Cara Membuat Link Dalam Profil Default Bloger
Ronamasa