Inilah Fakta Pembangunan Sarana PNPM-PISEW di Lapangan

11/13/2012
PNPM-PISEW (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) salah program merangsang adanya ketrelibatan masyarakat dengan suka rela pada lokasi pelaksanaan pembangunan sarana.

Partisipasi masyarakat dilakukan pada setiap tahapan proses pembangunan. Penguatan partisipasi masyarakat dilakukan oleh fasilitator melalui pendampingan sehingga para fasilitator perlu secara arif mendorong peran aktif masyarakat dan menjaga agar proses pendampingan tidak sampai ke tahap intervensi dimana peran masyarakat tergantikan oleh fasilitator.

MCK PNPM PISEW
MCK-PNPM-PISEWdi Dusun Doro Saninu Tonggorisa
(Foto:Ronamasa/Ahyar. Oktober 2009)
Aparatur pemerintah daerah perlu menjaga keberlanjutan proses pelibatan aktif masyarakat dan melembagakan (institutionalization) proses tersebut dalam proses pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) adalah organisasi yang terdiri dari unsur masyarakat desa yang memanfaatkan dan memelihara hasil kegiatan pembangunan prasarana di Wilayahnya. KPP dibentuk melalui musyawarah Desa yang difasilitasi oleh FK, POKJA, kecamatan dan LKD. KPP disahkan oleh Kepala Desa atau sepengetahuan Camat.

Adapun tugas KPP sebagai berikut:
  1. Menyusun kegiatan dan anggaran pemanfaatan dan Pemeliharaan yang difasilitasi oleh FK, dan dituangkan dalam laporan perencanaan, pemanfaatan dan Pemeliharaan infrastruktur.
  2. Mengendalikan pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan PNPM-PISEW
  3. Mengelola kontribusi dari pengguna serta bantuan pihak lain yang tidak mengikat dalam rangka mendukung pemeliharaan asset infrastruktur.
  4. Menyampaikan perkembangan kegiatan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) dalam musyawarah Desa. (Panduan Pelaksanaan PNPM-PISEW, 2008:25)
MCK PNPM PISEW
MCK-PNPM-PISEWdi Ragi Desa Tonggorisa
(Foto:Ronamasa/Ahyar. Oktober 2009)
Sedangkan yang menjadi ukuran keberhasilan kerja KPP antara lain:
  1. Kegiatan bersama, mampu menumbuhkan kesetiakawanan dalam pemanfaatan dan Pemeliharaan prasarana agar prasarana tersebut dapat berkesinambungan
  2. Ketentuan kelompok, tertulis dan menjadi aturan kerja kelompok yang ditaati.
  3. Keanggotaan mantap, semua anggota tahu akan Hak dan Kewajibannya.
  4. Rapat anggota, berjalan rutin dan dihadiri anggota
  5. Tabungan Kelompok, sudah berfungsi dan masyarakat umum ikut terlibat dalam pemeliharaan dan pengembangan prasarana yang dibangun.
  6. Tabungan Individu, semua anggota menambung secara rutin, selain simpanan pokok dan simpanan wajib juga simpanan sukarela.
  7. Administrasi dan pelaporan, dikerjakan dengan tertib, tahu manfaatnya.
  8. Ada Usaha kelompok, yang berorientasi kepada pasar, keuntungan, efisiensi, dan kebersamaan.
  9. Interaksi anggota, berjalan hidup, terarah, saling menunjang, dan saling mengembang satu sama lain.
  10. Pengurus, aktif menggerakan dan memotivasi anggota agar kegiatan KPP dapat berjalan. (Panduan Teknis PNPM-PISEW, 2008: 119).
MCK PNPM PISEW
MCK-PNPM-PISEWdi Dusun Doro Dungga Desa Tonggorisa
(Foto:Ronamasa/Ahyar. Oktober 2009)
Apa yang menjadi hajatan PNPM-PISEW jauh dari harapan. Pelaksanaan PNMP-PISEW tidak pernah disosialisasikan secara terbuka baik perencanaan maupun pelaksanaannya. Hak-hak masyarakat awam semakin terpinggirkan oleh kepentingan-kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Padahal prilaku ini sangat tidak mendidik sekali untuk generasi Tonggorisa selanjutnya karena akan berdampak buruk terhadap perkembangan masyarakat desa. Sangat disayangkan, tapi apa hendak dikata jika prilaku hanya mengatasnamakan masyarakat tapi sebenarnya tidak menghargai hak-hak masyarakat dikesampingkan oleh oknum-oknum masyarakat tertentu.

MCK PNPM PISEW
MCK-PNPM-PISEWdi Ragi Desa Tonggorisa
(Foto:Ronamasa/Ahyar. Oktober 2009)
Fakta yang terjadi pada tahun 2011 ini tidak beda dengan tahun sebelumnya karena kebetulan pada saat itu saya melakukan penelitian untuk menyelesaikan studi berkaitan dengang pelaksanaan PNPM-PISEW di Desa Tonggorisa. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa masyarakat belum mengerti dan memahami khususnya KPP (Kelompok Pemelihara dan Pemanfaat) khususnya di desa Tonggorisa Kecamatan Palibelo. Terbentuknya KPP merupakan salah satu capaian sasaran PNPM-PISEW.

Data penelitian ini bukan penelitian yang dibuat-buat akan tetapi datanya digali langsung dari sumber yang ada di sekitar lokasi pembangunan sarana. Dari data yang dikumpulkan di lapangan kemudian disinkronkan dengan data laporan LKD pelaksana. Namun dari kedua data ini terdapat perbedaan yang jauh sekali.

Mudah-mudahan fakta yang ada ini tidak terjadi di wilayah lain di Indonesia. Kalau iya, itu berarti pelaksanaan PNPM-PISEW akan dapat berdampak semakin meningkatnya kesenjangan antara masyarakat lemah dengan kelompok dominan.

Artikel lainnya

Sejarah Pemerintahan Kabupaten Bima, NTB Sejak Masa Orde Baru
Sejarah Terbentuknya Desa Tonggorisa Palibelo
Potret Desa Tonggorisa Palibelo
Nama-Nama Desa dan Kecamatan di Kabupaten Bima, NTB
Nama-nama Sekolah di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, NTB
Ronamasa