Dalam Ajaran agama Islam manusia yang hidup mempunyai kewajiban terhadap orang meninggal dunia/wafat diantaranya memandikan, mengkafankan, menshalatkan serta menguburkan.
Shalat jenazah yang dilaksanakan dengan berdiri tanpa ruku dengan empat kali takbir hukumnya fardu Kifaya. Adapun tata cara shalat jenazah sebagai berikut.
Shalat jenazah yang dilaksanakan dengan berdiri tanpa ruku dengan empat kali takbir hukumnya fardu Kifaya. Adapun tata cara shalat jenazah sebagai berikut.
- Lafaz niatnya:
- Jika mayatnya Laki-laki lafaz niatnya, Usallii'alaa haadzal mayyiti arba'a takbiiraatin fardlal kifaayati (ma'muuman/imaaman) lillaahi ta'aalaa, allaahu akbar.
- Dan jika mayatnya perempuan Usallii'alaa haadzal mayyitati arba'a takbiiraatin fardlal kifaayati (ma'muuman/imaaman) lillaahi ta'aalaa, allaahu akbar
- Setelah membaca takbiratul ihram pertama, Allahu Akbar diikuti dengan membaca Surat Al-Fatihah
- Setelah takbir ke dua membaca salawat: Allahumma shalli alaa muhammadin. Artinya: Ya Allah. berilah shalawat atas Nabi Muhammad.
- Pada takbir ke tiga membaca: Allahummagfir lahuu warhamhu wa'afihi ma'fu anhu. Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia)
- Pada Takbir ke empat membaca do'a: Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfir lanaa walahu. Artinya: Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami (janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia.
- Membaca salam sambil memalingkan muka ke kanan seraya tangan kanan dilepaskan dari dari dari dada bergitu pula pada saat memberi salam sambil memalingkan muka ke kiri. Bacaaan salam yaitu: Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Artinya: Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kami sekalian.
Referensi: Risalah Tuntunan Shalat Lengkap