Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto agar proses hukum kepada pelaku kisruh dalam sidang pembacaaan putusan pemilukada Gubernur Maluku di ruang Wisma Nusantara Gedung MK Jakarta Kamis (14/11)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam perusuh dalam sidang sengketa pemilukada Maluku. Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga, " Dengan motif apapun, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga yudisial, tempat paling akhir keadilan dikukuhakan," Kata Daniel di Jakarta. Jum'at (15/11/2013), metronews.com 15/11/2013
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto agar proses hukum kepada pelaku dapat berjalan hingga dalang perusakan di temukan."Kami minta polisi mengusut dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku perusakan wibawa lembaga negara," kata Hamdan Zoelva di kantornya, Jum'at 15 november 2013.
"Kami minta polisi mengusut dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku perusakan wibawa lembaga negara," kata Hamdan Zoelva di kantornya, Jum'at 15 november 2013.
"Kerusuhan terjadi dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 14 November lalu. Kisruh tersebut membuat sejumlah barang diruang Mahkamah konstitusi hancur. Kerusuhan terjadi saat Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva hendak membacakan putusan terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Maluku bernomor perkara nomor 94/PHPU.D-xi/2013."
"Diduga pelaku adalah kubu pendukung pasangan Herman Adrian Koedoboen dan Daud Sangadji yang mengajukan perkara nomor 94/PHPU.D-xi/2013" tulis Tempo.co 15/11/2103.
"Dalam pendapat saya, yang ideal tangani sengketa pemilukada tingkat kabupaten/kota adalah Pengadilan Tinggi TUN setempat," kata Yusril
Yusril juga berpandangan sifat putusan di MK yang final dan mengikat dapat diubah jika ditangani oleh PT TUN. Hal itu menurutnya dikarenakan jika nanti ada novum, termasuk ada suap pada hakim yang memeriksa, PK juga boleh dilakukan yang waktunya juga agar tidak berlarut-larut, metronews.com 15/11/2013
Cawagub Maluku Daud Sangadji diamankan oleh Anggota Reserse Kriminal polres Jakarta Pusat terkait pengerusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Wisma Nusantara Jakarta, 14/11/2013). (Foto: Tempo/Imam Sukamto)
Herman-Daud merupakan pasangan calon Gubernur yang tak lolos pemilihan Gubernur Maluku putaran kedua. Pasangan itu disingkirkan pasangan Abdullah Vanath-Marthin Mapaitella dan Said Assagaff-Zeth Sahuburua yang melaju ke putaran ke dua. Kubu Herman meminta pemungutan suara ulang di delapan kecamatan di kabupaten Seram bagian timur.(tempo.co, 15/11/2013)
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Ramano Yoyol mengatakan ada provokator dalam kisruh di mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 14 November 2013.
"Pasti ada yang menyuruh. Bagaimana itu terjadi spontanitas, bergerak masuk ke ruang sidang," tutur Yoyol di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. "Ini kami sedang mencari siapa yang mengajak."(tempo.co, 14/11/2013)
Kericuhan sidang pemilukada Maluku terjadi sekitar pukul 12.00
Polres Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangkat terkait kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin. "Inisial FS dan MS. keduanya dari pihak penggugat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Jakarta Pusat, Jum'at, 15 November 2013.
FS dan MS terlihat dalam rekaman CCTV melakukan pengerusakan setelah putusan hakim. Keduanya pun dikenakan Pasal 170 KUHP. "Kami melihat spontanitas," ujar Tatan. "Pada saat ketuk palu, langsung terjadi kerusuhan." (tempo.co, 15/11/2013)
Anggota KPU Maluku, Musa L Toekan, mengaku selama berada di Jakarta kerap diteror oleh sejumlah orang tidak dikenal yang disampaikan melalui telpon dan juga pesan singkat.
"Saya selalu diancam melalui SMS (pesan singkat) oleh orang tidak dikenal. SMS juga beredar ke mana-mana lalu kami diberi tahu agar berhati-hati. Bukan hanya saya., sejmulah komisioner KPU juga mendapatkan ancaman yang sama," kata Musa kepada Kompas.com Jum'at (15/11/2013) malam
pada saat kisruh dia bersama komisioner KPU Lainnya sempat lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari amukan massa saat terjadi aksi anarkisme yang dilakukan massa yang tidak puas dengan putusan MK saat itu.
"saya berlari bersama hakim MK lainnya ke lantai 15, saat massa mulai mengubrak-abrik ruang sidang," Kata Musa
Terus terang ini sangat memalukan kami orang Maluku. Ini cara-cara barbarian, Ini hukum rimba yang yang seharusnya tidak dilakukan di lembaga hukum yang sangat kita hormati ini," ucapnya, Kompas.com Jum'at (15/11/2013)
Pemilihan Gubernur Maluku diikuti lima pasangan calon:
1. Abdullah Tausikal-Hendrik Lewirissa
2. Jacobus F Puttilehalat-Arifin Tapu Oyihoe
3. Abdullah Vanath-Martin Jonas Maspaitella
4. Herman Adrian Koedoeboen-M. Daud Sangadji
5. Said Assagaff-Zeth Sahuburua
(Kompas.com, 15/11/2013).
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (Foto: Tempo/Dasril Roszandi)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam perusuh dalam sidang sengketa pemilukada Maluku. Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga, " Dengan motif apapun, tindakan itu tidak dapat dibenarkan karena merupakan penghinaan yang serius terhadap wibawa lembaga yudisial, tempat paling akhir keadilan dikukuhakan," Kata Daniel di Jakarta. Jum'at (15/11/2013), metronews.com 15/11/2013
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto agar proses hukum kepada pelaku dapat berjalan hingga dalang perusakan di temukan."Kami minta polisi mengusut dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku perusakan wibawa lembaga negara," kata Hamdan Zoelva di kantornya, Jum'at 15 november 2013.
"Kami minta polisi mengusut dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku perusakan wibawa lembaga negara," kata Hamdan Zoelva di kantornya, Jum'at 15 november 2013.
"Kerusuhan terjadi dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 14 November lalu. Kisruh tersebut membuat sejumlah barang diruang Mahkamah konstitusi hancur. Kerusuhan terjadi saat Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva hendak membacakan putusan terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Maluku bernomor perkara nomor 94/PHPU.D-xi/2013."
"Diduga pelaku adalah kubu pendukung pasangan Herman Adrian Koedoboen dan Daud Sangadji yang mengajukan perkara nomor 94/PHPU.D-xi/2013" tulis Tempo.co 15/11/2103.
"Dalam pendapat saya, yang ideal tangani sengketa pemilukada tingkat kabupaten/kota adalah Pengadilan Tinggi TUN setempat," kata Yusril
Yusril juga berpandangan sifat putusan di MK yang final dan mengikat dapat diubah jika ditangani oleh PT TUN. Hal itu menurutnya dikarenakan jika nanti ada novum, termasuk ada suap pada hakim yang memeriksa, PK juga boleh dilakukan yang waktunya juga agar tidak berlarut-larut, metronews.com 15/11/2013
Cawagub Maluku Daud Sangadji diamankan oleh Anggota Reserse Kriminal polres Jakarta Pusat terkait pengerusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Wisma Nusantara Jakarta, 14/11/2013). (Foto: Tempo/Imam Sukamto)
Herman-Daud merupakan pasangan calon Gubernur yang tak lolos pemilihan Gubernur Maluku putaran kedua. Pasangan itu disingkirkan pasangan Abdullah Vanath-Marthin Mapaitella dan Said Assagaff-Zeth Sahuburua yang melaju ke putaran ke dua. Kubu Herman meminta pemungutan suara ulang di delapan kecamatan di kabupaten Seram bagian timur.(tempo.co, 15/11/2013)
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Ramano Yoyol mengatakan ada provokator dalam kisruh di mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 14 November 2013.
"Pasti ada yang menyuruh. Bagaimana itu terjadi spontanitas, bergerak masuk ke ruang sidang," tutur Yoyol di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. "Ini kami sedang mencari siapa yang mengajak."(tempo.co, 14/11/2013)
Kericuhan sidang pemilukada Maluku terjadi sekitar pukul 12.00
Polres Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangkat terkait kerusuhan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi kemarin. "Inisial FS dan MS. keduanya dari pihak penggugat," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Jakarta Pusat, Jum'at, 15 November 2013.
FS dan MS terlihat dalam rekaman CCTV melakukan pengerusakan setelah putusan hakim. Keduanya pun dikenakan Pasal 170 KUHP. "Kami melihat spontanitas," ujar Tatan. "Pada saat ketuk palu, langsung terjadi kerusuhan." (tempo.co, 15/11/2013)
Anggota KPU Maluku, Musa L Toekan, mengaku selama berada di Jakarta kerap diteror oleh sejumlah orang tidak dikenal yang disampaikan melalui telpon dan juga pesan singkat.
"Saya selalu diancam melalui SMS (pesan singkat) oleh orang tidak dikenal. SMS juga beredar ke mana-mana lalu kami diberi tahu agar berhati-hati. Bukan hanya saya., sejmulah komisioner KPU juga mendapatkan ancaman yang sama," kata Musa kepada Kompas.com Jum'at (15/11/2013) malam
pada saat kisruh dia bersama komisioner KPU Lainnya sempat lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari amukan massa saat terjadi aksi anarkisme yang dilakukan massa yang tidak puas dengan putusan MK saat itu.
"saya berlari bersama hakim MK lainnya ke lantai 15, saat massa mulai mengubrak-abrik ruang sidang," Kata Musa
Terus terang ini sangat memalukan kami orang Maluku. Ini cara-cara barbarian, Ini hukum rimba yang yang seharusnya tidak dilakukan di lembaga hukum yang sangat kita hormati ini," ucapnya, Kompas.com Jum'at (15/11/2013)
Pemilihan Gubernur Maluku diikuti lima pasangan calon:
1. Abdullah Tausikal-Hendrik Lewirissa
2. Jacobus F Puttilehalat-Arifin Tapu Oyihoe
3. Abdullah Vanath-Martin Jonas Maspaitella
4. Herman Adrian Koedoeboen-M. Daud Sangadji
5. Said Assagaff-Zeth Sahuburua
(Kompas.com, 15/11/2013).