Ratu Atut Chosiyah lahir 16 Mei 1967 di Ciomas Serang Banten. Anak dari Prof. Dr. H. Tb Chasan Sochib terpilih sebagai Gubernur Banten periode 2012-2017 berpasangan dengan mantan aktor film Indonesia Rano Karno.
Istri H. Hikmat Tomet ini yang merupakan Alumni Akuntansi Perbankan tahun 1984 pada hari Selasa 17 Desember 2013 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka suap pemilukada Lebak dibacakan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad melalui jumpa pers Selasa Sore di Gedung KPK.
Jum'at 20 Desember 2013 Ratu Atut memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana Ratu Atut yang berlangsung di gedung KPK mulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB yang juga diikuti ribuan demonstrasi dari simpatisan dari Ratu Atut yang memberikan dukungan moril dijaga sebanyak 1000 pihak keamanan
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Ratu Atut ditetapkan sebagai tahanan KPK atas tiga alasan subyektif undang-undang. Sejak ditetapkan sebagai tahanan Ratu Atut kini berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur
Johan Budi menyampaikan pernyataannya tersebut dalam telewicara dengan salah satu TV swasta Indonesia TV One mengatakan bahwa penahan Ratu Atut sebagai tahanan KPK adalah kewenangan dari penyidik berdasarkan alasan subyektif yang ada dalam Undang-undang.
Alasan subyektif penahanan dikemukakan KPK terhadap Ratu Atut dikhawatirkan:
1. Akan bisa mempengaruhi saksi-saksi
2. Akan menghilangkan barang bukti
3. Yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama atau upaya melarikan diri
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat HUT RI di Provinsi Banten 17 Agustus 2013 (Foto: bantenprov)
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka gubernur Banten yang juga dikenal sebagai kade Partai Golongan Kary ini digeledah petugas KPK pada hari Selasa dini hari.
Suami Ratu Atut Chosiyah H. Hikmat Tomet meninggal dunia dan dimakamkan pada hari Minggu 10 November 2013 di Kampung Pesanggrahan Kec. Pabuaran Kabupaten Serang Banten
Ratu Atut Chosiyah saat penguburan suaminya H. Hikmat Tomet Minggu 10 November 2013 (Foto: bantenprov)
H. Hikmat Tomet adalah Anggota DPR-RI komisi V dari Partai Golongan Karya periode 2009-2014, lansir Humas prov Banten.
Gubernur Banten Periode 2012-2017 Ratu Atut Chosiyah (Foto: Situs Prov Banten) |
Jum'at 20 Desember 2013 Ratu Atut memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana Ratu Atut yang berlangsung di gedung KPK mulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB yang juga diikuti ribuan demonstrasi dari simpatisan dari Ratu Atut yang memberikan dukungan moril dijaga sebanyak 1000 pihak keamanan
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Ratu Atut ditetapkan sebagai tahanan KPK atas tiga alasan subyektif undang-undang. Sejak ditetapkan sebagai tahanan Ratu Atut kini berada di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur
Johan Budi menyampaikan pernyataannya tersebut dalam telewicara dengan salah satu TV swasta Indonesia TV One mengatakan bahwa penahan Ratu Atut sebagai tahanan KPK adalah kewenangan dari penyidik berdasarkan alasan subyektif yang ada dalam Undang-undang.
Alasan subyektif penahanan dikemukakan KPK terhadap Ratu Atut dikhawatirkan:
1. Akan bisa mempengaruhi saksi-saksi
2. Akan menghilangkan barang bukti
3. Yang bersangkutan mengulangi perbuatan yang sama atau upaya melarikan diri
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat HUT RI di Provinsi Banten 17 Agustus 2013 (Foto: bantenprov)
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka gubernur Banten yang juga dikenal sebagai kade Partai Golongan Kary ini digeledah petugas KPK pada hari Selasa dini hari.
Suami Ratu Atut Chosiyah H. Hikmat Tomet meninggal dunia dan dimakamkan pada hari Minggu 10 November 2013 di Kampung Pesanggrahan Kec. Pabuaran Kabupaten Serang Banten
Ratu Atut Chosiyah saat penguburan suaminya H. Hikmat Tomet Minggu 10 November 2013 (Foto: bantenprov)
H. Hikmat Tomet adalah Anggota DPR-RI komisi V dari Partai Golongan Karya periode 2009-2014, lansir Humas prov Banten.