Anas Urbaningrum Resmi Ditahan KPK

1/11/2014
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Jum'at (10/1) setelah memenuhi panggilan ketiga KPK. Juru bicara KPK pada konfrensi pers mengatakan bahwa Anas akan ditahan sejak hari ini hingga 20 hari pertama demi kepentingan penyedikan dan ditahan di Ruamah Tahanan KPK Guntur

Anas Urbaningrum pada konfrensi pers di depan gedung KPK Rasuna Said Jakarta, Jum'at 10/1/2014. (Foto: VIVANews/Anhar Rizki Affandi)

Setelah ditahan KPK Anas Urbaningrum yang datang memenuhi panggilan KPK tanpa pengacara ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua KPK, pemimpin penyidik kasus skandal korupsi dihadapinya.

Sebelum masuk ke dalam kendaraan tahanan KPK yang sudah menunggu di depan Anas mengadakan konfrensi pers. Ia juga mengatakan bahwa penahan terhadap dirinya atas kasus proyek Hambalang sebagai hadiah Tahun baru 2014 dari presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Di atas segalanya tentu saya terima kasih kepada pak SBY mudah-mudahan peristiwa ini punya arti, punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di gedung KPK setelah diperiksa sekitar selama 4 jam.

"Yang saya yakin adalah bahwa ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan. Saya yakin betul unjungnya kebenaran akan menang," kata Anas ketika keluar dari pintu gedung PPK sekitar pukul 18.40 WIB.

Dokumen penahanan Anas Urbaningrum pada hari Jum'at 10/1/2014 yang ditandatangani Abraham Samad atas hasil pemeriksaan dilakukan oleh Endang Tarsa dan Bambang Sukoco

Nama mantan Ketua HMI ini dikaitkan dengan kasus proyeks Wisma Atlet dan Hambalang atas kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Muhammad Nasaruddin. Politisi kelahiran Blitar15 Juli 1969 diduga ikut menikmati uang sebesar Rp. 100 muliar. Uang tersebut dipergunakan untuk memenangkan Anas menjadi Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat di Bandung Jawa Barat.

Nasaruddin mengatakan bahwa uang proyek Wisma Atlet dan Hambalang "Yang terima uanga itu Anas, Mirman Amir, Angelina Sondakh dan Wayan Koster. Inilah yang terima uang."

"Dari 18 % itu dikasih untuk awal itu adalah rp 100 miliar," jelas Nasaruddin.

"Seratus miliar itu rp. 50 miliar untuk menangkan mas Anas untuk dibawa ke kongres di Bandung dijadikan uang dollar, rp. 20 miliar untuk teman-teman komisi X, 10 miliar untuk Pimpinan Banggar dan 20 miliar untuk Menpora Andi Malarangeng yang diterima Zul Malarangeng," kata Nasarudin Zul adalah adik Menpora Andi Malarangeng.

"Itu sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa?. Karena, itu kan asalnya dari ocehan-ocehan yang tidak jelas, dari karangan-karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot. Itu saja," Anas menjelaskan.

"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, Gantung Anas di Monas," Anas menyakinkan.
Ronamasa