Tampilkan postingan dengan label Copyright. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Copyright. Tampilkan semua postingan

Peraturan Dewan Pers Pedoman Pemberitaan Media Siber Indonesia

6/07/2013
Peraturan Dewan Pers

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Peraturan Copy Paste dan Republish Ronamasa

9/16/2012
Media online internet blog merupakan salah satu sarana jejaring sosial (social networking) terpopuler digemari kalangan dunia maya khususnya di Indonesia. Blog dapat dijadikan sebagai sarana berbagi informasi dan pengalaman secara online internet.

Cara Membuat Hak Cipta (Copyright) Artikel Media Online Blog

8/16/2012
DMCA merupakan salah satu situs penyedia proteksi kontent media online internet pengelola media online agar tidak mudah disalahgunakan (dicuri) oleh pengelola media online internet lainnya yang sengaja mengambil keuntungan dengan tidak bertanggungjawab dari situs pembuat artikel asli.

Cara Mendapatkan Copyright atau Hak Paten Intelektual Blog

10/21/2011
Cara mendapatkan hak paten atau Copyright Intelektual yang diperkenalkan dan dibahas pada artikel ini adalah Copyright yang dapat bekerja secara otomatis atau default pada media online sesuai dengan ID pemilik yang tedaftar. Pelayanan ini disediakan secara gratis, dan persayaratan untuk menjadi hanya dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.

Cara Mendapatkan Copyright Posting Blog

10/21/2011
Copyright dalam blog adalah kekayaan intelektual seseorang (pengelola) atas hasil karyanya yang dapat dipergunakan dan dimanfaatkan secara terbuka oleh orang banyak sesuai ketentuan aturan online internet. Copyright dibuat dan dikeluarkan oleh lembaga hukum yang telah memiliki kewenangan yang sudah diakui oleh negara. Lembaga pembuat dalam menentukan aturan hukum akan tetap mengacu pada hukum yang berlaku dalam suatu negara tempat mendaftarkannya serta merujuk pada hukum internasional.
Ronamasa