Komisi Pemilu Umum akhirnya dapat menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara pemilu DPR dan DPD pada hari Jum'at (9/5/2014) larut malam. Hasil perhitungan suara secara manual ini tidak beda jauh dengan hasil Quick count yang dilaksanakan sore hari setelah pemungutan suara tingkat TPS di seluruh Indonesia pada hari Rabu (9/4/2014).
Dari 12 partai peserta pemilu nasional, PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri dinyatakan sebagai parpol pemenang pemilu 2014 berhasil mendulang sebanyak 18,95 % atau 23.681.471 suara.
Diurutan kedua Partai Golkar dengan memperolah 18.432.312 suara atau 14,75 %. Sementara diurutan ketiga Partai Gerindra memperoleh 14760371 suara atau 11,81 porsen dari total suara sah sebesar 124.972.491 suara
Sumber: Data KPU Pusat-TV One live dioalah Ronamasa, 9/5/2014.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Partai Bulan Bintang dan PKPI dinyatakan sebagai parpol yang tidak berhak mendapatkan kursi DPR RI.
Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Pasal 209 ayat 1 dinyatakan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208, tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di setiap daerah pemilihan.
Dari 12 partai peserta pemilu nasional, PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri dinyatakan sebagai parpol pemenang pemilu 2014 berhasil mendulang sebanyak 18,95 % atau 23.681.471 suara.
Pemilih memasukan kartu suara pemilihan umum legislatif
periode 2014-2019 Rabu 9/4/2014 (Foto: Ronamasa/Ahyar)
periode 2014-2019 Rabu 9/4/2014 (Foto: Ronamasa/Ahyar)
Diurutan kedua Partai Golkar dengan memperolah 18.432.312 suara atau 14,75 %. Sementara diurutan ketiga Partai Gerindra memperoleh 14760371 suara atau 11,81 porsen dari total suara sah sebesar 124.972.491 suara
Perolehan Suara Partai Pemilihan Umum Nasional 2014 | |||
Nomor Urut | Nama Partai | Perolehan Suara | Porsentase (%) |
1. | Partai Nasdem | 8.402.812 | 6,72 % |
2. | Partai Kebangkitan Bangsa | 11.298.957 | 9,04 % |
3. | Partai Keadilan dan Sejahtera | 8.480.204 | 6,97 % |
4. | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 23.681.471 | 18.95 % |
5. | Partai Golongan Karya | 18.432.312 | 14,95 % |
6. | Partai Gerindra | 14.760.371 | 11,82 % |
7. | Partai Demokrat | 12.728.913 | 10,19 % |
8. | Partai Amanat Nasional | 9.481.621 | 7,59 % |
9. | Partai Persatuan Pembangunan | 8.157.488 | 6,53 % |
10. | Partai Hanura | 6.579.489 | 5, 26 % |
14. | Partai Bulan Bintang | 1.825.750 | 1,46 % |
15. | PKPI | 1.143.094 | 0,91 % |
Total Suara Sah | 124.972.491 | 100 |
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Partai Bulan Bintang dan PKPI dinyatakan sebagai parpol yang tidak berhak mendapatkan kursi DPR RI.
Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD Pasal 209 ayat 1 dinyatakan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 208, tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di setiap daerah pemilihan.