Pengadilan Federal Amerika Serikat (AS) menolak mengakui Yerusalem sebagai wilayah Israel. Lembaga itu menyatakan, pengakuan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.
Warga Palestina di Yerusalem (Foto: AP) |
Keputusan itu menjadi pukulan bagi kelompok pro-Israel di AS. Mereka pun berniat mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Pengakuan Yerusalem sebagai wilayah Israel dikeluarkan Kongres pada 2002. Namun, Pemerintah AS menolak keras kebijakan tersebut. Pemerintah takut kebijakan itu merusaka hubungan AS dengan Negara Arab.
"Kongres ingin mengubah posisi netral AS dalam isu Yerusalem," sebut putusan Pengadilan Federal, seperti dikutip Washington Post Kamis (25/7/2013)
Presiden Barack Obama memang sedang berupaya membawa Israel dan palestina kembali ke meja perundingan. Dia mengutus Menteri Luar Negeri John Kerry ke Timur Tengah untuk mendorong negosiasi
Perundingan Palestina Israel sudah buntu sejak 2005. Palestina memprotes pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem yang dilakukan Israel. (Okezone)
Pengakuan Yerusalem sebagai wilayah Israel dikeluarkan Kongres pada 2002. Namun, Pemerintah AS menolak keras kebijakan tersebut. Pemerintah takut kebijakan itu merusaka hubungan AS dengan Negara Arab.
"Kongres ingin mengubah posisi netral AS dalam isu Yerusalem," sebut putusan Pengadilan Federal, seperti dikutip Washington Post Kamis (25/7/2013)
Presiden Barack Obama memang sedang berupaya membawa Israel dan palestina kembali ke meja perundingan. Dia mengutus Menteri Luar Negeri John Kerry ke Timur Tengah untuk mendorong negosiasi
Perundingan Palestina Israel sudah buntu sejak 2005. Palestina memprotes pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem yang dilakukan Israel. (Okezone)